Perpanjangan Kontrak Freeport Diduga Sarat Korupsi
BeritaPrima.com, Jakarta - Negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia sarat dengan politisasi dan praktik korupsi. Praktik tersebut semakin terkuak setelah beredarnya rekaman “Papa Minta Saham” yang melibatkan Direktur Utama Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengatakan, praktik suap-menyuap sudah sering terjadi di negeri ini. Bahkan sejak pertama kali perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu menginjakkan kaki di tanah Papua, Indonesia pada 1967.
“Memang pasti ada KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), suap menyuap. Makanya jelang perpanjangan kontrak Freeport banyak orang yang bermunculan, mereka seperti pemburu rente,” ujar Marwan dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2015.
Marwan menjelaskan, langkah pemerintah yang saat ini ingin memutus pemburu rente dinilai sebagai tindakan yang perlu diapresiasi. Namun, hal ini justru jangan membuat renegoisasi dengan Freeport jadi terbengkalai.
Dia menegaskan, pemerintah harus tetap mencari keuntungan yang sebesar-besarnya bagi Indonesia. “Kita putus tradisi yang jelek, tapi kita tetap saja menerima apa yang sudah ada di MoU (nota kesepahaman). Divestasi ingin IPO (penawaran saham perdana). Smelter tidak di Papua, ada kerusakan lingkungan tidak dibayar, ini saya khawatir tradisi masa lalu tetap ada,” ujarnya menambahkan.
Marwan meminta, pemerintah fokus dalam melakukan renegosiasi kontrak karya Freeport. “Fokus saja, tak usah ribut-ribut, yang penting bagaimana kita melakukan renegosiasi sebaik mungkin, untuk Papua, dan masyarakat Indonesia.” (feb)

