Pemerintah Anggarkan Rp 1 Triliun Untuk Bantu Eksportir
BeritaPrima.com, Jakarta - Pemerintah akan mengucurkan anggaran senilai Rp 1 triliun untuk membantu eksportir menghadapi perlambatan ekonomi. Anggaran yang masuk dalam program penugasan khusus pemerintah untuk ketahanan eksportir tersebut diberikan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selama enam bulan.
|
Pilihan Redaksi
|
Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana I LPEI mengatakan, saat ini pemerintah sedang merumuskan beberapa persiapan yang diperlukan untuk melaksanakan program tersebut. Salah satunya, persiapan mengenai waktu pelaksanaan program tersebut.
“Belum tentu Oktober, nanti kalau diputuskan Peraturan Menteri Keuangan-nya baru dijalankan,” kata Dwi, Senin (28/9/2015).
Selain waktu pelaksanaan, pemerintah juga akan merumuskan eksportir apa saja yang akan diberikan bantuan pembiayaan dan besaran bantuan pembiayaan yang akan diberikan kepada mereka. Dwi mengatakan, saat ini pemerintah sudah memiliki kriteria eksportir yang akan diberikan bantuan pembiayaan oleh pemerintah.
Mereka adalah eksportir yang terkena dampak penurunan harga komoditas dan permintaan, eksportir yang kegiatan usahanya menyerap banyak tenaga kerja, dan eksportir yang kandungan lokalnya besar. “Mereka akan mendapat prioritas supaya bisa bertahan dan tidak melakukan PHK,” katanya. (feb)

