Pemerintah Bakal Perpanjang Kontrak Freeport Indonesia

sudirman-saidBeritaPrima, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memperpanjang nota kesapahaman amandemen kontrak PT Freeport Indonesia, yang seharusnya berakhir 24 Januari 2015 mendatang. Keputusan itu menyusul belum disepakatinya seluruh detail poin renegosiasi, yang nantinya dituangkan dalam amandemen kontrak.

Menteri ESDM Sudirman Said menyampaikan sikap pemerintah Jokowi-JK saat ini tetap menghormati klausul dari penandatangan nota kesapahaman amandemen kontrak yang dilakukan pemerintah sebelumnya. Karena itu, pihaknya akan mengambil opsi agar nota kesapahaman ini diperpanjang guna mendapat hasil yang 50-50 antara pemerintah dan Freeport.

“Kami perpanjang MoU untuk memberi ruang sehingga berkesempatan memberi lebih kepada Freeport untuk percepatan pembangunan di Papua,” jelas Sudirman di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Ia mengatakan, fokus pemerintah saat ini mengingingkan adanya pembagian atau nilai yang dihasilkan memberi porsi lebih besar bagi Indonesia. Melalui hasil itu, papar dia, pemerintah akan fokus membangun infrastruktur dan perncepatan industri hilir.

Ia menjabarkan, dalam delapan tahun terakhir persentase porsi pendapatan yang diperoleh pemerintah dari bisnis Freeport hanya sekitar 40%. Sementara Freeport, kata dia, telah menjalankan usahanya di Indonesia mencapai 40 tahun.

“Delapan tahun terakhir rata-rata selama ini bagian pemerintah 40%. Sementara bagian perusahaan 60%. Freeport sudah beroperasi 40 tahun jadi sudah saatnya memberi porsi lebih besar bagi Indonesia. Kita ingin mayoritas jatuh ke indonesia,” terang dia.

“Sikap itu cukup fair di tengah upaya pemerintah yang ingin membangun seluruh infrastruktur di tiap wilayah. Apalagi, lahan yang dipakai oleh Freeport adalah milik pemerintah. Karena kita adalah pemilik lahan, ada unsur nasional dan lokal yang perlu dibangun. Kita mendorong supaya proporsinya lebih seimbang,” tutur dia. (ren)

Kategori: Bisnis

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*