PLN Tak Seharusnya Menaikkan Tarif Kepada Konsumen
BeritaPrima, Jakarta – Pengamat Ketenagalistrikan Iwa Garniwa, menilai bahwa PT PLN (Persero) telah menetapkan tarif listrik yang tidak sesuai dan diluar besaran biaya pokok produksi (BPP) ke konsumen.
Hal itu disinyalir berdasarkan kondisi harga minyak dunia yang saat ini diketahui tengah mengalami penurunan. Iwa juga mengatakan sejak tahun lalu dan awal 2015, PLN telah menetapkan tarif adjustment (otomatis) kepada pelanggan dengan daya besar yang mengakibatkan tarif listrik yang ditanggung kepada konsumen harus mengalami fluktuasi.
“Saat patokan harga minyak mentah mencapai US$100 per barel ya wajar kalau mereka akhirnya menaikkan. Kalau sekarang sudah US$56 per barel,” ujar dia.
Berdasarkan kondisi harga minyak kini, Iwa berpendapat seharusnya PLN menurunkan tarif listrik. Namun, justru sebaliknya PLN malah menaikkan tarif kepada konsumen.
Selain itu, rencana penerapan tarif adjustment akan diberlakukan pada awal April ini. Masih menurut Iwa, sebenarnya ada tiga komponen pembentuk harga dari kebijakan tarif adjustment, diantaranya harga minyak dunia, nilai tukar, dan inflasi. Meski begitu, ia menyayangkan ketiga komponen tersebut dibebankan kepada para pelanggan.
“Sekarang kalau mau dituntut dengan harga minyak sekarang mungkin harusnya turun bukan malah naik. Jaga inflasi itu kan tugas pemerintah, begitu juga nilai tukar tugasnya Bank Indonesia (BI). Jangan semua dibebankan ke pelanggan,” pungkasnya.
(Ichsan Husyaifi)


