Tarif Tiket Kereta Api Akan Naik Tahun Depan , Ini Daftarnya

Antrean pembeli tiket di Stasiun Kereta Api Senen, Jakarta. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kustiawan)
BeritaPrima.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah menetapkan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) atau subsidi Bidang Angkutan Kereta Api sebesar Rp1,8 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 20 persen jika dibandingkan anggaran tahun 2015.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko menyebutkan, subsidi tersebut dibagi ke 6 jenis angkutan kereta. Antara lain KA Jarak Jauh sebesar Rp105 miliar, KA Jarak Sedang Rp133 miliar, KA Jarak Dekat Rp409 miliar, Kereta Rangkaian Diesel Rp66 miliar, KA Lebaran Rp1,4 miliar dan KRL Rp1,11 triliun.
“Terdapat sejumlah KA yang mengalami kenaikan tarif dan tidak memperoleh PSO,” paparnya di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Dia juga menyebutkan, dengan besaran subsidi tersebut, terdapat jumlah KA yang mengalami perubahan tarif, yaitu:
1.KRD Surabaya Kota - Porong dari Rp4.000 menjadi Rp5.000 (mulai diberlakukan 1 Januari 2016) 2.KA Lokal (Purwakata-Cibatu) tarif semula Rp6.000 menjadi Rp8.000 (mulai diberlakukan 1 Januari 2016) 3.KRL perhitungan tarif untuk jarak tempuh 0 sampai 25 kilometer pertama sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 (mulai diberlakukan 1 Oktober 2016).
Selain itu, terdapat beberapa KA yang tidak lagi dibiayai PSO (mulai diberlakukan 1 April 2016) karena biaya operasi lebih rendah dari tarif yang ditetapkan Menteri Perhubungan. Antara lain:
1. KA Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi)
2. KA Kutojaya Utara (Pasar Senen - Cirebon - Kutoarjo)
3. KA Progo (Lempuyangan - Pasar Senen)
4. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol - Pasar Senen)
5. KA Tegal Arum (Tegal - Pasar Senen).
Di sisi lain, Hermanto menambahkan, ada juga yang tarifnya mengalami penurunan. Setidaknya terdapat 7 KA baru yang mendapatkan PSO dan tarifnya mengalami penyesuaian, berikut daftarnya:
1. KA Tegal Ekspress (Tegal Pasar Senen) dengan tarif sebesar Rp50.000 sebelumnya tarif pasar sebesar Rp80.000,
2. KA Maharani (Surabaya Pasar Turi- Semarang Poncol) dengan tarif sebesar Rp50.000 sebelumnya tarif pasar sebesar Rp80.000,
3. KA Sri Lelangwangsa (Binjai-Medan) dengan tarif sebesar Rp5.000 sebelumnya tarif pasar sebesar Rp10.000,
4. KA Kedungsepur (Ngrerombo-Semarang Poncol) dengan tarif sebesar Rp10.000 sebelumnya Rp20.000,
5. KRD Way Umpuh (Tanjung Karang-Kota Bumi) dengan tarif sebesar Rp10.000 sebelumnya Rp20.000,
6. Probowangi (Probolinggo-Surabaya Gubeng) dengan tarif sebesar Rp32.000 sebelumnya Rp40.000,
7. Rangkasjaya (Rangkas Bitung - Tanah Abang) dengan tarif Rp5.000 sebelumnya Rp15.000. (feb)

