Kinerja Sudirman Soal Freeport Dapat Sorotan Relawan Jokowi
BeritaPrima.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla yang telah memasuki satu tahun, ternyata mempunyai catatan tersendiri bagi Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP).
Dalam masa satu tahun pemerintahan Jokowi, BaraJP menyatakan banyak makna revolusi mental yang harus dibenahi, di antaranya harus disadari oleh para menteri-menteri yang bergerak di bidang ekonomi.
Mereka menyoroti kinerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said.
Ketua Umum BaraJP, Sihol Manullang, mengatakan kinerja Sudirman Said saat ini banyak disorot publik, karena kebijakannya di sektor energi, seperti permasalahan PT Freeport Indonesia yang saat ini dinilai malah menimbulkan banyak polemik.
“Di sinilah para menteri harus membantu Jokowi. Negeri ini akan bangkrut jika semua menteri bertindak dan berfikir seperti ‘Menteri Perlindungan Freeport’ Sudirman Said,” kata Sihol, dalam acara Rembug Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2015.
Menurut Sihol, dalam revolusi mental, dinilai harus bisa dimaknai secara kreatif dan harus dimaknai sebagai kesadaran kembali. Termasuk, dalam menyikapi masalah Freeport.
“Sejak tahun 1967 negara kita hanya menerima royalti satu persen, sedang di berbagai negara enam hingga tujuh persen,” katanya.
Padahal, kata Sihol, di kuartal I-2015, produksi emas Freeport mencapai 225 ribu troy ons. Sedangkan, tahun ini Freeport telah memproduksi 1,35 juta troy ons. Jumlah ini, adalah 93,6 produksi emas Freeport di seluruh dunia.
“Lalu masyarakat Papua dapat apa? Papua harus kita anggap sebagai kampung halaman kita sendiri. Salim Kancil di Lumajang menjadi perhatian nasional, padahal ribuan orang di Papua mengalami nasib sial yang sama. Namun, tidak menjadi opini nasional,” ujarnya.
Dengan terjadinya polemik di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu, kata dia, dan jika diibaratkan dalam permainan sepak bola, menteri ESDM, Sudirman Said, telah melakukan offside, dan juga telah memperoleh dua kartu kuning.
“Pelatih sepak bola yang baik, tentu akan mempertimbangkan untuk mengganti pemain yang sudah dua kali melakukan offside. Kepercayaan rakyat dengan sendirinya akan terbangun dengan konsistensi ucapan, rencana, janji dengan realita,” kata Sihol.
Seperti diketahui, sebelumnya Sudirman saat itu mengungkapkan, dalam paket kebijakan ekonomi jilid I, fokus Kementerian ESDM dalam paket deregulasi ini adalah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa jangka waktu permohonan perpanjangan kelanjutan operasi izin usaha pertambangan (IUP), IUP khusus (IUPK), kontrak karya (KK), dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) yaitu dua tahun sebelum masa kontrak habis.
Hal itu, yang berarti Freeport Indonesia kembali memungkinkan memperpanjang kontraknya sejak tahun ini. Dengan begitu perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini tidal perlu menunggu sampai tahun 2019 atau dua tahun sebelum kontrak habis pada 2021 untuk memperpanjang kontrak. (ren)

