BeritaPrima.com, Semarang - Enam anggota ‘Gang Rape’ yang menyetubuhi siswi SD di Semarang sudah ditangkap. Salah satu pelaku yang masih di bawah umur menyebut, mereka membayar antara Rp 20 ribu-Rp 40 ribu kepada seorang pria berinisial NM untuk bisa menyetubuhi korban. NM hingga kini masih diburu polisi.
|
Berita Terkait
|
Tersangka RS (17) mengaku kenal dengan pelaku yang masih buron yaitu NM dan ditawari bertemu di gubuk di daerah Penggaron. Sesampainya di gubuk itu, NM sudah ada bersama korban yang sudah tanpa busana.
“Ketemu langsung sama NM, dateng ke tempatnya. NM itu satu kampung sama saya. Pas dateng (korban) sudah telanjang,” kata RS di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/6/2016).
Remaja itu membayar Rp 20 ribu ke NM kemudian menikmati tubuh siswi SD tersebut. Ia berkilah tidak tahu jika perempuan yang disetubuhinya itu masih anak-anak.
“Saya bayar Rp 20 ribu. Saya enggak tahu kalau anak-anak, saya kira sudah dewasa. Saya bayarnya ke NM,” ujarnya.
NM mengaku kenal dengan dua tersangka lainnya yang masih di bawah umur yaitu IA (16) dan MA (15). Dari keterangannya, IA bahkan sudah empat kali melakukan dan membayar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.
Tiga tersangka dewasa yaitu Wahyu Adi Wibowo (36), Johan Galih Dewantoro (19), dan Lutfi Adi Prabowo (19) ternyata juga mengaku ada transaksi dengan kisaran nilai yang sama. Diduga ada unsur human trafficking atau perdagangan manusia.
BeritaPrima.com Bicara Fakta