BeritaPrima.com, Jakarta - Tiga pembunuh Eno Farihah (18) selesai diperiksa kondisi kejiwaannya. Hasil menunjukkan bahwa mereka dalam keadaan normal.
|
Berita Terkait
|
“Tes kejiwaan mereka sudah kita laksanakan kemarin dan dari hasil pemeriksaan ketiganya dinyatakan sehat dan tidak ada kelaianan apapun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Kepribadian ganda juga tidak melekat pada tiga pria yang jatuh cinta pada karyawati PT Polyta Global Mandiri itu. “Tidak ada. Sehat semua dalam keadaan normal,” tambah Awi.
Dengan kata lain, mereka tega menghabisi nyawa gadis yang dicintainya itu secara sadar. Akibat perbuatannya, RAL alias Alim, RAF alias Arif dan IH alias Imam terancam di pidana seumur hidup.
Meski keputusan itu bergantung kepada hakim di pengadilan, Awi berharap Alim bisa menjalani hukuman dua pertiga-nya saja. Sebab saat ini ia masih berusia di bawah umur.
“Kalau ancamannya bisa seumur hidup. Namun demikian tetap kembali ke hakim untuk memutuskan, karena memang dalam sistem peradilan pidana anak keputusannya untuk hukum anak di bawah umur itu minim,” tukasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Tangerang No b3045/0611/EPP.05/2016 atas perkara anak berinisial RA dinyatakan lengkap atau P21. Sementara, untuk berkas dua tersangka lainnya akan segera menyusul, mengingat polisi tak dikejar waktu saat merampungkan berkas tersangka mereka. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta