Astaga, Satpam Masjid Tertangkap Edarkan Sabu
BeritaPrima, Tangerang - Seorang satpam yang menyambi menjadi pengedar sabu-sabu berhasil dibekuk polisi setelah tertangkap tangan tengah beroperasi di masjid Bani Umar, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Meski sudah bekerja sebagai satuan pengamanan di masjid Bani Umar, warga asal Pondok Aren itu nekat menjual sabu lantaran gaji yang didapatnya tak cukup untuk membiayai sekolah dua putranya.
Alih-alih mendapatkan uang lebih untuk membiayai sekolah dua anaknya, Yuli Suhendro justru harus berurusan dengan pihak kepolisian Mapolsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Yuli Suhendro dibekuk oleh polisi sedang mengedarkan sabu kepada sejumlah warga di tempatnya bekerja. Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa sabu di tangan tersangka.
“Tertangkapnya pelaku merupakan hasil dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya pengedaran sabu di kawasan Pondok Aren,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bachtiar Alponso. Setelah menangkap tersangka, polisi langsung menggerebek rumahnya yang tak jauh dari tempat kerjanya.
Kini pelaku terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pondok Aren guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. (dik)

