Bareskrim Mabes Polri Keluarkan Sprindik Abraham Samad

BeritaPrima, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

“Sprindik sudah keluar. Sudah ada perintah penyidikan, namun belum sampai pada kesimpulan menetapkan tersangka,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol, Ronny Franky Sompie di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Kata Ronny, kasus yang menimpa ketua KPK tersebut masih membutuhkan bukti-bukti yang cukup banyak. “Keterangan dari 12 saksi, rekaman, dokumen, dan bukti lainnya sudah diperoleh. Serta keterangan ahli sudah didengarkan. Tapi belum sampai penetapan tersangka,” ucap Ronny.

Hingga saat ini, Bareskrim masih mendalami kasus yang menimpa terhadap pimpinan KPK lainya. “Khusus Adnan dan Zulkarnaen, dalam proses pendalaman terhadap laporan dan bukti pelapor,”ujarnya.

Ronny menambahkan, tim penyidik Bareskrim harus berhati-hati melakukan proses penyidikan. “Kami menghindari kesan kriminalisasi, dan betul-betul berusaha melakukan penyidikan secara proposional. Kami mengacu kepada kepastian hukum, harus bermanfaat hukum, dan keadilan hukum,” kata Ronny.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), sudah ditetapkan oleh Bareskrim menjadi tersangka. “Yang sudah dicek dan ditetapkan menjadi tersangka adalah Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto,” ujarnya. (Febrizky)

Kategori: Kriminal

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*