Denny Indrayana: Rp 32,4 Miliar Bukan Kerugian, Tapi Disetor Ke Negara

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
BeritaPrima, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana telah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka terkait kasus Payment Gateway di Kemenkumham tahun 2014.
|
Pilihan Redaksi
|
Denny mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. “Ada 17 pertanyaan, masalah identitas CV dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai Wamen,” kata Denny usai diperiksa, Jumat, 27 Maret 2015.
Denny menjelaskan, tender Payment Gateway tersebut adalah upaya perbaikan untuk pelayanan publik, agar tidak terjadi pungutan liar dalam proses pembuatan paspor.
“Mudah-mudahan ikhtiar kecil ini bermanfaat itu nanti kita akan jelaskan,” katanya.
Denny menambahkan, dalam tender pembuatan paspor secara elektronik tersebut tidak ada kerugian negara mencapai Rp32,4 miliar, itu adalah uang yang bisa disetorkan negara.
“Itu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang diterima oleh negara, jadi uang masuk,” katanya.
(dik)

