Hadapi Tiga Sidang Praperadilan Bersamaan, KPK Nyatakan Siap

gedung-kpkBeritaPrima, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadapi tiga sidang praperadilan secara bersamaan pada Senin 30 Maret 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketiga sidang itu, adalah gugatan dari tiga tersangka korupsi, yakni Suryadharma Ali, Hadi Poernomo, serta Suroso Atmo Martoyo.

Menanggapi hal itu, Anggota Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang memastikan bahwa Biro Hukum KPK selaku pihak termohon telah menyiapkan bukti dan materi jawaban dari gugatan para tersangka. Untuk itu, dia mengaku pihaknya akan menghadiri praperadilan yang akan digelar bersamaan itu.

“Untuk yang bukti pendukung praperadilannya sudah siap dan jawabannya sudah siap, maka tim akan hadir (dalam sidang praperadilan),” tutur Rasamala saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2015).

Rasamala memberi sinyal, bahwa masih ada perkara gugatan praperadilan yang masih membutuhkan persiapan. Untuk itu dia, berharap pengadilan akan memberikan waktu untuk menunda persidangan tersebut.

“Sedangkan untuk perkara yang masih memerlukan persiapan, tentu pengadilan bisa memberikan kesempatan untuk menunda persidangan (praperadilan),” ungkapnya.

Namun, saat ditanya perkara siapa yang dia maksud, Rasamala enggan memberi tahu perkara praperadilan siapa yang masih memerlukan persiapan bukti serta jawaban dalam persidangan nanti.

Lebih lanjut, menurut Rasamala, karena masih dalam sidang pembukaan, maka hanya perwakilan dari tim Biro Hukum KPK yang akan menghadiri sidang tersebut. Bahkan dirinya mengaku tidak akan hadir pada sidang praperadilan ketiga tersangka itu.

“Untuk sidang awal perwakilan dari tim (Biro Hukum KPK) saja (yang hadir). Besok saya tidak hadir,” tandasnya.

(dik)

(Visited 32 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*