Ini Barang-Barang Novel Baswedan yang Disita Polri
BeritaPrima, Jakarta - Selain menangkap Novel Baswedan di rumahnya, Polisi juga menyita barang-barangnya. Barang-barang tersebut digunakan sebagai penyidikan terkait kasus dari Novel.
Terkait barang-barang yang disita, Polri membeberkan barang-barang sitaan tersebut. Berikut barang-barangnya.
Handphone merk Lenovo.
Handphone merk Blackberry Bold.
Laptop Sonny Vaio.
Flashdisk.
Fotokopi KTP.
Fotokopi Kartu Keluarga.
Fotokopi sertifikat hak guna bangunan.
Surat perintah bongkar.
Tanda terima denda.
Fotokopi izin mendirikan bangunan.
Akta jual beli.
SPP (Surat Setor Pajak).
Fotokopi prnyataan lunas kredit KPR Primary atas nama Novel.
Surat Keputusan kepala Tata Dinas.
Sertifikat tanah di Kodya Semarang.
Akta Pemberian hak Tanggungan.
Majalah Tempo Edisi ‘Membidik Sang Penyidik’.
Majalah Tempo ‘Mengapa Polisi Kalap’.
Modem.
CD Antivirus.
Laptop Merk Acer.
Buku Coaching skil development program KPK.
Buku Catatan.
Novel juga mengungkap bahwa barang yang disita tidak ada relevansinya. “Saya kira barang yang disita tidak ada relevansinya,” jelas Novel, Minggu (3/5/2015).
(Agil Kurniadi)


