Kasus Fuad Amin, KPK Periksa Warga Sekitar Masjid Syaichona Cholil

Tersangka kasus pencucian uang (TPPU) dan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.
BeritaPrima, Bangkalan – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (27/3/2015). Kali ini mereka memanggil warga yang berdomisili di sekitar makam Syaichona Cholil di Desa Martajasah, Kecamatan Kota.
Mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin. Adapun proses pemeriksaan sendiri dilakukan KPK di salah satu ruangan Mapolres Bangkalan.
Tim penyidik KPK yang datang ke Bangkalan ada 10 orang. Tidak hanya warga yang dimintai keterangan oleh KPK, namun Camat Kota Bangkalan, Salman, juga berada di Mapolres hari ini.
“Sekarang memang ada penyidik KPK di sini. KPK memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan,” terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang, kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Menurut Herlambang, penyidik KPK yang datang merupakan tim TPPU. Disinyalir pemanggilan warga ini terkait aset-aset Fuad Amin). Tetapi, dirinya tidak tahu secara pasti berapa jumlah warga yang diperiksa. “Jumlah pastinya saya kurang tahu berapa orang yang dipanggil KPK sekarang, tapi ada sekitar 10 warga,” paparnya.
Disinggung apakah KPK akan menyita masjid Syaichona Cholil, ia mengaku dipastikan KPK tidak akan menyita masjid tersebut. Hanya saja KPK mengecek status tanah yang ada di sekitar masjid. “Apakah tanah itu milik pribadi atau bukan. KPK masih mengecek aset-aset FA, terutama tanah yang ada di Martajasah (wilayah sekitar Masjid Syaichona Cholil),” tandasnya.
(dik)

