BNN Berhasil Tangkap 9 Napi Kabur

penjara1

BeritaPrima, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap sembilan dari sepuluh tahanan yang kabur dari penjara institusi itu pada 31 Maret 2015. “Dalam kurun dua bulan sudah kami tangkap kembali,” kata Deputi Bidang Pemberantasan Inspektur Jenderal Dedi Fauzi Elhakim di kantor BNN, Sabtu (9/5/2015).

Dedi menyebutkan sembilan tahanan yang dicokok itu yakni Hasan Basri, 35 tahun; Samsul Bahri, 42 tahun; Hamdani, 36 tahun; Abdullah, 35 tahun; Apip Apriansyah, 33 tahun; Husen, 42 tahun; Harry Radiawan, 47 tahun; Franky, 34 tahun; dan Erick, 39 tahun.

Dedi mengatakan sembilan tersangka tersebut ditangkap di beberapa wilayah. “Dari Jakarta sampai Malaysia,” ucapnya. Hasan dan Samsul, misalnya, ditangkap di Cilacap pada 2 April 2015 atau tiga hari setelah kabur.

Petugas BNN juga menangkap lima orang yang membantu tahanan kabur, termasuk petugas BNN. Dua di antara lima orang yang membantu kaburnya para tahanan itu yakni Farida, 32 tahun, dan Yuda, 29 tahun.

Keduanya, ujar Dedi, membantu tersangka Husen. Farida merupakan istri Husen, sedangkan Yuda adalah adik ipar tersangka pemilik sabu seberat 25 kilogram itu.

Sebelumnya, sepuluh tahanan BNN kabur dari penjara lembaga itu. BNN kini tengah mengejar satu tersangka lagi yang masih kabur. Tersangka itu yakni Usman Rauf, anggota sindikat Aceh. “Masih dalam pengejaran,” kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Selamat Pribadi.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Kategori: Kriminal
Tags: #BNN

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*