Dikunjungi Pengacara, Fariz RM Minta Direhabilitasi

fariz narkoba4BeritaPrima, Jakarta - Fariz RM menunjuk Syafri Noer, SH. MSi dan Hendra Heriansyah, SH, MH sebagai kuasa hukumnya. Keduanya mendatangi Fariz ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2015.

Menurut kuasa hukumnya, Fariz minta direhabilitasi bukan dijebloskan ke dalam bui. Apalagi, sudah dua kali pelantun Sakura itu tertangkap karena mengonsumsi zat terlarang.

“Pastinya berdasarkan ketentuan yang ada. Pak Fariz dapat direhabilitasi. Pasti kita minta direhab,” kata Syafri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Syafri yakin, dengan rehabilitasi, Fariz bisa berubah lebih baik. Untuk itu, ia yakin bahwa kliennya tersebut butuh menjalani rehabilitasi. “Justru karena dua kali ini harus direhab. Agar yang bersangkutan bisa membaik,” ucap Syafri lagi.

Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM tertangkap tangan saat menggunakan narkoba di Jalan Camar 11 Blok BE No. 4, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Ia ditangkap, Selasa, 6 Januari 2015 pukul 02.00 dini hari.

Sebelumnya, penyanyi dan pencipta lagu itu juga pernah ditangkap polisi dengan kasus sama, 28 Oktober 2007. Ketika itu, Fariz kedapatan memiliki 1.5 linting ganja seberat 5 gram. Akibatnya, ia harus mendekam di balik jeruji besi selama 8 bulan. (dik)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Kategori: Kriminal

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*