Pelimpahan Kasus Abraham Samad Masih Tarik Ulur

Pelimpahan kasus Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, dari pihak Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Makassar masih tarik ulur.
BeritaPrima, Makassar – Pelimpahan kasus Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, dari pihak Kepolisian ke Kejaksaan Negeri Makassar masih tarik ulur.
Sampai hari ini, belum terdapat tanda-tanda maupun hari pasti pelimpahan progress berkas barang bukti dalam kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan yang menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka.
Padahal sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Hariadi menyebutkan bahwa pelimpahan kasus Abraham Samad diagendakan pekan depan berarti jatuh pada pekan ini.
Saat dikonfirmasi kembali, Senin (4/5/2015) soal kepastian jadwal pelimpahan tersebut ternyata masih belum jelas juga kasus Abraham.
“Ternyata masih perlu penambahan berkas, dokumen masih ada yang perlu dilengkapi seputar kepentingan penyidikan berhubungan dengan dua alat bukti yang ada yakni dokumen dan keterangan saksi ahli,” jelas Kombes Hariadi via ponselnya, pagi tadi.
Targetnya, kata Kombes Hariadi, pekan ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi. Asal, berkas-berkas yang belum dilengkapi telah dipenuhi semuanya.
“Kita selesaikan dulu semua kelengkapannya. Targetnya pekan ini. Selama tujuh hari ini dan di antara hari-hari itu kita akan limpahkan,” ujarnya mengulang tanpa menyebut dokumen apa yang dimaksud yang masih kurang.
Sementara Kadir Wokanubun, salah seorang kuasa hukum Abraham Samad di Makassar saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya juga belum dapat informasi apa pun soal pelimpahan itu.
Ditambahkan, pihaknya mendesak Kejati Makassar untuk tidak menerima dan memproses pemberkasan Abraham Samad jika dokumen tersebut tidak lengkap.
“Tetapi, kami masih menunggu info resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati),” tandasnya. (dik)

