Novel Baswedan Sebut Polisi Hamburkan Uang Negara

Penyidik KPK Novel Baswedan berjalan menuju ruang sidang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/7).BeritaPrima.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai, penyidik Bareskrim Mabes Polri sangatlah aneh. Lantaran, rencana pelimpahan berkas perkaranya yang sudah dinyatakan lengkap alias P21 tak jadi dilakukan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Bagi saya aneh, ketika saya seharusnya dibawa untuk pelimpahan tapi cuma ke Bengkulu tidak ada kegiatan apapun,” ujar Novel saat ditemui di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015).

Sedianya, Novel Baswedan akan mengikuti proses pelimpahan berkas perkara yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri kepada Kejati Bengkulu, pada Kamis 3 Desember 2015 kemarin. Namun, tanpa adanya kejelasan dari penyidik, dia justru akan ditahan di Polda Bengkulu sebelum berkas dilimpahkan.

Novel menyayangkan, atas kejadian batalnya pelimpahan berkas kasus dugaan penganiayaan yang menjerat dirinya tersebut. Menurut dia, ada kesan pihak kepolisian telah menghamburkan uang negara untuk proses yang tak jelas ini.

“Satu hal yang perlu dicatat, penyidikan itu pakai uang negara, kalau dilakukan dengan cara-cara demikian. Karena apa? Berapa biaya yang dihabiskan untuk tiket, hotel dan lain-lain? Karena ini uang negara, tidak boleh disia-siakan, itu yang saya maksud,” ketusnya.

Menurut penyidik yang sedang menangani empat kasus di KPK ini, sejak awal dirinya selalu kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan Korps Bhayangkara terkait kasus yang terjadi pada 2004 silam itu.

“Sejak sebelumnya pun sudah saya sampaikan sikap saya tentunya sebagai penegak hukum dan saya orang yang mengerti hukum tentu saya akan memahami dan mematuhi hukum,” tukasnya. (dik)

(Visited 23 times, 1 visits today)
Kategori: Hukum

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*