Novel Baswedan Dijamin Pimpinan KPK
BeritaPrima.com, Jakarta - Pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mengatakan, saat berada di ruang Kasie Pidum, Kejaksaan Negari (Kejari) Bengkulu, kliennya sempat membaca berkas dan menjawab beberapa pertanyaan dari Jaksa.
|
Pilihan Redaksi
|
Selain itu, di dalam ruang Kasie Pidum, sempat ada pernyataan bahwa sebaiknya Novel tinggal di Bengkulu. Namun, lanjutnya, pihak pengacaranya menolak hal itu.
Kata dia, Novel akan dijamin oleh tim pengacara, pihak keluarga, dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, penangguhan penahanan terhadap Novel tersebut belum konflusif.
”Ini belum konflusif. Keputusannya masih di atas (Jakarta),” kata Muji kepada wartawan, Kamis (10/12/2015).
Disinggung apakah Novel akan ditahan, Muji menyampaikan, permintaan dari pengacara tentunya tidak ingin kliennya ditahan.
”Permintaan kita tentu saja tidak mau ditahan. Semoga saja tidak ditahan,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, saat tiba di Kejari Bengkulu, Novel langsung masuk ke ruang Kasie Pidum, Kejari Bengkulu. Setelah sekira dua jam, di ruang tersebut. Novel bersama tim pengacaranya keluar dari ruang untuk menunaikan ibadah salat Magrib.
Sayangnya, usai menunaikan ibadah salat magrib. Novel bersama tim pengacaranya langsung pergi meninggalkan Kejari Bengkulu. (dik)

