Pengedar Ganja Tertangkap Lagi

Ganja

Tanaman ganja

 

BeritaPrima, Jakarta - Penangkapan pengedar ganja kembali terungkap. Seorang pria berinisial SN (28) diciduk polisi karena membawa ganja seberat 30 kilogram di Jalan Salambue, Kecamatan Penyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Berdasarkan Informasi yang diterima, SN merupakan warga Desa Salambue, Penyabungan, Madina. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 30 kg. Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah parang panjang yang digunakan untuk memanen ganja.

Penangkapan diketahui berasal dari informasi masyarakat. Masyarakat menyebutkan ada beberapa orang baru turun dari bukit Tor Sihite dengan memikul ganja. Mengetahui dari informasi masyarakat tersebut, Polres Madina akhirnya melakukan pengintaian dan mengamankan seorang pelaku, SN. Sementara itu, dua pelaku lainnya tidak tertangkap dan berhasil melarikan diri.

Kapolres Madina AKBP, Andry Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Ganja itu rencananya diedarkan di daerah Penyabungan. Dari pengakuan pelaku yang kita amankan, ganja akan dikirim kepada seseorang berninisial H. Kita masih melakukan pengejaran terhadap pemesan dan pelaku yang kabur,” jelas Andry.

(Agil Kurniadi)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Kategori: Kriminal
Tags: narkoba

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*