Sel Isolasi Disiapkan Untuk Menyambut Terpidana Mati di Nusakambangan
BeritaPrima,Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyiapkan sel isolasi terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Terpidana sesaat sebelum dieksekusi akan diasingkan ke dalam sel isolasi.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, pihaknya telah menyediakan sel isolasi. Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang pelaksanaan hukuman mati tersebut. Pihaknya juga belum diberitahukan mengenai rencana pemindahan narapidana ke Pulau Nusakambangan yang akan menjalani eksekusi mati. Dia juga mengakui masih berkoordinasi mengenai jadwal eksekusi terpidana di Nusakambangan.
“Mengenai izin pemindahan napi dan tempat eksekusi atas izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jika ada izin, nantinya ditembuskan ke Kanwil Kemenkumham Jateng. Untuk pelaksanaannya, seperti sebelumnya, Kejaksaan Agung langsung berkomunikasi dengan kami,” ujarnya, Senin (9/2/2015).
Yuspahrudin juga meyakini jika jumlah terpidana mati di Nusakambangan cukup banyak, makanya pihaknya akan melakukan persiapan yang cukup seksama termasuk menyediakan sel isolasi. “Sebab, kalau jumlahnya, banyak sampai belasan, maka dibutuhkan sel isolasi yang tidak hanya di satu LP saja. Karena terlalu riskan kalau hanya satu tempat,” pungkasnya.
(Ichsan Husyaifi)

