Tanggapi Tantangan BW, Kapolri Segera Tuntaskan Kasusnya

Kapolri Badrodin Haiti berjanji segera memproses dan menuntaskan kasus pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto. (Foto: BeritaPrima/ Sonny Eko Kusetiawan)
BeritaPrima, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan kasus yang menyeret wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), segera ditindaklanjuti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Hal itu sesuai permintaan BW yang meminta kejelasan Bareskrim Polri untuk lekas memberi kepastian terhadap kasusnya, apakah akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Ya itu sudah kita sampaikan ke Bareskrim untuk segera diproses,” ujar Badrodin usai memberi arahan terhadap jajarannya di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Sementara terkait hubungan KPK dengan Polri yang sempat merenggang, Badrodin menuturkan akan meningkatkan hubungan Polri dengan KPK. Pasalnya, kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi antara KPK-Polri memiliki misi yang sama.
“Kita akan tingkatkan kerjasama Polri-KPK yang sama, misi sama, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kita tentu saling bantu dan sinergi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengapresiasi masukan yang diberikan BW yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Bahkan, Anton akan meminta Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso untuk segera menahan BW.
“Saya kira itu masukan bagus, akan saya sampaikan ke Kabareskrim. Jadi, saya akan minta ke Kabareskrim agar bisa penahanan supercepat,” ujar Anton.
Minggu 19 April 2015, BW meminta Mabes Polri untuk segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjeratnya. Bahkan, BW menantang agar kasusnya segera diproses Mabes Polri.
“Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Saya hanya mengikuti, apa sih yang dikehendaki. Tapi, kan tidak bisa di-delay terlalu lama,” ujarnya.
Menurut BW, sejak Badrodin Haiti masih menjabat Wakapolri, pimpinan KPK telah menyurati Polri untuk menghentikan sementara penyidikan kasus yang menjerat dirinya dan ketua nonaktif KPK, Abraham Samad. Namun, tidak ada kejelasan batas waktu penghentian sementara penyidikan tersebut.
“Kalau mau dilanjutkan, jauh lebih baik. Kalau saya dianggap tidak terlibat dalam kasus itu juga mohon segera diputuskan karena kita ingin maju,” katanya. (dik)

