BeritaPrima.com, Jakarta - Keberadaan Royani, seorang PNS Mahkamah Agung sekaligus saksi kunci kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, masih dicari. Dia dikabarkan tengah berada di luar negeri.
Selain PNS Mahkamah Agung, Royani juga disebut-sebut sebagai sopir sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Keberadaannya dikabarkan di Singapura. Padahal sejak 4 Mei lalu, Royani telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku belum bisa memastikan keberadaan Royani. Dia menegaskan belum mendapat informasi itu.
“Jadi aku belum tahu informasi soal itu,” kata Yuyuk, Kamis (26/5).
Berkerasnya KPK untuk menghadirkan Royani sebagai saksi setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Doddy Arianto Supeno (DAS) dan Edy Nasution (EN) pada Rabu (20/4) lalu, di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 rupiah. Namun KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
BeritaPrima.com Bicara Fakta