Find the latest bookmaker offers available across all uk gambling sites www.bets.zone Read the reviews and compare sites to quickly discover the perfect account for you.
Selasa , 16 Agustus 2016
agus-rahardjo9

Ketua KPK: Banyak Tersangka Kasus Besar Akan Diumumkan!

Selama berdiri, meski ada undang-undangnya, KPK belum pernah menjerat korporasi dalam suatu perkara korupsi. KPK hanya menjerat pengurus korporasi itu.

Dia sepakat dengan Agus, pidana bagi korporasi dilakukan untuk memberi efek jera. Selain itu, agar kerugian negara bisa dikembalikan dari sektor korporasi.

Soal pidana bagi korporasi, Ketua Kamar Pidana MA, Artidjo Alkostar menduga minimnya korporasi yang diseret ke pengadilan karena perbedaan pandangan antara aparat penegak hukum soal bagaimana pertanggungjawaban kejahatan korporasi. Penuntut umum kesulitan merumuskan dakwaan. Sehingga enggan melimpahkan perkara ke pengadilan. Penuntut umum juga belum memiliki standar surat dakwaan dalam perkara kejahatan korporasi.

“KUHAP sendiri belum menentukan petunjuk penyusunan surat dakwaan ketika subjek hukum pelakunya korporasi,” kata Artidjo.

Pakar Hukum Pidana dari UII Prof Muzakir mengatakan, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebenarnya sudah menjelaskan bahwa korporasi bisa juga dipidanakan. Dalam Pasal 2 dan 3 misalnya, disebutkan bahwa ada tiga pihak yang disebut perbuatan korupsi, yakni melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi.

“Yang memperkaya diri sendiri dihukum, orang lain dihukum, cuma korporasi yang gak pernah diproses hukum. Telat sekali, padahal undang-undang sudah memberikan dasar pemidanaan,” kata Muzakir, saat dikontak tadi malam.

Selanjutnya >>

Pencet 'SUKA' untuk ikuti berita kami di Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *