BeritaPrima.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak pernah melakukan sosialisasi tentang reklamasi teluk Jakarta.
“Harusnya Gubernur DKI Jakarta melewati proses dua arah. Tapi masyarakat nelayan tidak pernah terinformasikan dan tersosialisasi di wilayah pesisir tentang reklamasi,” ujar Marthin dalam diskusi film Rayuan Pulau Palsu yang di Kantor Teropong Senayan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2016).
Menurut Marthin, reklamasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta tidak partisipatif sehingga dinilai hanya menguntungkan pihak pengembang tanpa memperhatikan masyarakat nelayan yang ada di pesisir utara Jakarta.
Menurutnya, pengaturan pulau reklamasi harus diatur dalam dasar hukum yang jelas tanpa memanipulasi data serta menghilangkan mata pencaharian nelayan dalam skala kecil.
“Dalam Raperda kedua memang ini hanya memuluskan proyek reklamasi ini. Harusnya kan masuk ke tata ruang wilayah,” tandasnya. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta