BeritaPrima.com, Jakarta - Ada jeda waktu lebih kurang satu jam dari sejak es kopi vietnam disajikan hingga diminum oleh Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Januari 2016 lalu.
Hal itu terungkap melalui kesaksian beberapa pelayan kafe dalam sidang lanjutan mengadili Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Salah satu pelayan kafe, Marlon Alex Napitupulu, memberi kesaksian yang membuka rangkaian peristiwa bagaimana es kopi vietnam mulai ditaruh di meja hingga diminum Mirna.
Es kopi vietnam itu ditaruh di meja bernomor 54 setelah sebelumnya dipesan oleh Jessica.
Pertama-tama, Jessica menghampiri barista dan bartender untuk memilih minuman apa yang ingin dia pesan.
Isi pesanan Jessica saat itu adalah dua cocktail dan satu es kopi vietnam. Setelah memesan, Jessica langsung membayar di depan atau close bill, sedangkanminumannya belum disajikan.
“Dia (Jessica) minta close bill saat minuman belum tersaji. Katanya, dia mau traktir teman-temannya. Tamu yang close bill duluan begitu tidak lazim, ya. Kalau mau traktir, biasanya tamu keeping card kalau dia pakai kartu, kalau pakai tunai, taruh DP 25 persen,” kata Marlon.
Karena Jessica minta langsung close bill, maka Marlon mengantarkan Jessica ke kasir untuk membayar.
BeritaPrima.com Bicara Fakta