Mulai April 2015 Ada Perubahan Dalam Car Free Day
BeritaPrima, Jakarta - Mulai April 2015, terdapat beberapa aturan baru dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Bundaran HI-Sudirman, Jakarta. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengkaji pelarangan kegiatan non olahraga saat CFD setiap minggunya di kawasan tersebut.
“Mulai bulan April ini, kita mulai sosialiasi untuk mensterilkan CFD dari kegiatan non-olahraga. Jadi tidak hanya kegiatan politik saja yang tidak boleh lagi di CFD, tapi juga kegiatan partisipan yang tidak berizin. Kegiatan-kegiatan PKL (pedagang kaki lima) juga didorong ke satu titik di kawasan Dukuh Atas,” sebut Ii Saidin, salah satu panitia CFD kawasan Bundaran HI-Sudirman, Minggu (12/4/2015).
Tidak hanya melarang kegiatan-kegiatan partisipan tak berizin seperti kampanye politik atau promosi produk, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga melarang adanya tenda, panggung, serta menggunakan sound system di trotoar dan area CFD. Peserta CFD juga dilarang untuk membawa spanduk, umbul-umbul, atau membagi-bagikan brosur maupun flyer selama kegiatan bebas kendaraan berlangsung.
Selama ini, sejumlah kegiatan sosial digelar bebas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman saat CFD. Namun, mulai April ini, kegiatan tersebut harus dilaksanakan di dalam gedung atau kawasan-kawasan khusus di Monas, GBK Senayan, ataupun Plaza FX Senayan.
“Perubahan ini dilakukan agar aktivitas olahraga warga selama CFD lebih kondusif,” ujar Saidin.
(Aditya Sanjaya)



