Rumah Penodong AK-47 Dikepung Massa FBR

tembak6BeritaPrima, Bekasi - Sekitar ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Bekasi mengepung sebuah rumah milik warga Palembang, Sumatera Selatan.

Pengepungan rumah warga Palembang, diketahui Gumay yang ada di Perumahan Bintara III, Bekasi Barat, Kota Bekasi ditenggarai oleh kasus penodongan Gumay, dengan menggunakan senapan otomatis mirip AK-47, kepada Panglima Se-Jabodetabek FBR, Sahrul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerangan ini dipicu oleh insiden serempetan dua kendaraan di jalan antara kendaraan roda empat dengan sepeda motor.

Saat itu, Panglima FBR Jabodetabek bernama Sahrul, mengendarai kendaraan roda empat hampir menyerempet sepeda motor yang dikendarai Gumay.

Kejadian ini, terjadi di Jalan Bintara Jaya I, dekat Pasar Sumber Artha, Bekasi Barat, kemarin malam, 9/4/2015). “Kejadiannya setelah Maghrib, di depan ruko Pasar Sumber Artha,” ujar Sugeng, warga sekitar yang ditemui, Jumat (10/04/2015).

Sahrul mengendarai mobil didampingi anggota FBR lainnya yakni Deden, Kubil dan John. Di lokasi kejadian, mobilnya hampir menyerempet sepeda motor yang dikendarai Gumay.

Terjadi cekcok mulut antara kedua pengendara ini di pinggir Jalan Bintara Jaya. Gumay lalu menelpon istrinya. “Tidak lama kemudian, istrinya datang membawa tas yang diberikan kepada dia (Gumay),” kata Sahrul kepada wartawan.

Ia melanjutkan, ternyata tas tersebut berisi pistol berjenis FN dan senjata mirip AK-47. “Dia membuka tas dan menodongkan senjata pistol kepada saya. Otomatis saya mundur,” kata Sahrul.

Sahrul menjelaskan, saat Gumay membuka tas berisi senjata mirip pistol dan menyerupai AK-47, ada beberapa peluru yang jatuh di jalanan. “Saya melihat ada peluru yang jatuh,” katanya.

Lalu Gumay meninggalkan lokasi di Jalan Bintara Jaya menuju ke rumahnya, di Perumahan Bintara III, yang jaraknya tidak terlalu jauh.

Tanpa disadari, anak buah Sahrul mengikuti dari belakang hingga diketahui rumah Gumay. Setelah diketahui rumahnya, lalu berkumpul anggota FBR dikediaman Gumay. Massa FBR mengepung rumah Gumay malam itu.

“Di rumahnya, dia mengeluarkan senjata AK-47 dan mengancam akan menembak kami,” sambung Sahrul.

Anggota kepolisian dari Polsek Bekasi Kota dan Polresta Bekasi Kota datang ke rumah Gumay. Aparat kepolisian menggeledah rumah Gumay dan mengamankan senjata api.

Diketahui, Gumay mengaku sebagai anggota kepolisian dengan memperlihatkan kartu anggota kepada petugas yang menggeledah.

Berdasarkan keterangan, salah satu anggota polisi yang menggeledah rumah Gumay, ternyata senapan serbu AK-47 merupakan senjata replika alias senapan mainan sedangkan senjata api jenis FN merupakan airsoft gun.

Untuk sementara, Gumay dan barang bukti senjata laras panjang mainan serta airsoft gun dibawa dan ditahan ke Markas Polresta Bekasi Kota untuk penyidikan lebih lanjut. (feb)

Kategori: Peristiwa
Tags: #MassaFBR

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*