Tersinggung Dipanggil ‘Penyu’, Pemuda Ini Bunuh Temannya

Illustrasi penganiayaan terhadap istri. (Foto: BeritaPrima/dok)

Illustrasi aksi kekerasan. (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima, Kudus - Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap Dani Haryanto (22) warga Gemiring Kidul, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Dani diduga pelaku pembunuhan siswa Kelas 1 SMK Haji Nalumsari bernama Muhammad. Saat diinterogasi petugas, pelaku nekat membunuh lantaran sakit hati dipanggil penyu. Selain itu, Dani kesal lantaran utang korban Rp 200 ribu tidak kunjung dibayar.

“Pelaku juga sempat tersinggung dengan perkataan korban sehingga merasa sakit hati dan melampiaskannya dengan tindakan kriminal,” kata Kapolres Kudus AKBP Bambang Mudoko didampingi Kasat Reskrim AKP Sulkhan kepada wartawan di Kudus, Kamis (19/3/2015).

 

Untuk melancarkan aksi kejahatannya, pelaku meminta korban menemuinya di rumah, kemudian diajak ke Sungai Delingo untuk minum minuman keras oplosan.

Setelah korbannya tidak sadarkan diri, pelaku mencekik korban kemudian membuangnya di sungai dan ditemukan warga dalam kondisi meninggal.

“Pelaku sempat melarikan diri ke luar kota, kemudian berhasil ditangkap di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus, ketika pulang ke rumah istrinya,” ujarnya.

Dani Haryanto mengakui, sakit hati karena dipanggil penyu mengingat usia korban jauh lebih muda dari dirinya. Selain sakit hati, kata dia, korban juga tidak menepati janji untuk melunasi utang sebesar Rp 200 ribu.

“Akhirnya saya nekat melampiaskan dendam tersebut dengan membunuhnya,” ujarnya.

Telepon genggam korban, kata dia, dijual di Kudus, demikian halnya sepeda motor korban Honda Beat juga dijual kepada seseorang selang sehari setelah melakukan pembunuhan.

Akibat perbuatannya melakukan pembunuhan berencana, pelaku melanggar pasal 340 KUHP subsider 365 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Muhammad ditemukan tewas mengambang di sungai. Saat ditemukan, belum diketahui jika jasad tersebut adalah Muhammad.

Karena jenazah tidak beridentitas juga tidak ada orang yang merasa atau melaporkan kehilangan anggota keluarganya, akhirnya korban dikubur di pemakaman umum Umum Ploso, Kecamatan Jati, Kudus (9/2).

Setelah dimakamkan, ternyata polisi didatangi warga Jepara yang mengaku mengenali korban lewat gesper sabuk yang dikenakan. Sehingga dilakukan pembongkaran makam korban.

(ren)

(Visited 11 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*