Ya Ampun, Tukang Ojek Perkosa Nenek 55 Tahun Sampai Pingsan
BeritaPrima, Jakarta - Nafsu birahi sepertinya sudah membutakan mata hati, Mande (50). Pasalnya lelaki yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut tega memperkosa seorang nenek, Oma AB (55) di Perkebunan Pahepa, Bunaken, Manado.
Akibat perkosaan tersebut, korban yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Bunaken, mengalami pendarahan hebat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Perbuatan keji dan sadis Mande pada korban dilakukan pada 2 April 2015, sekira pukul 20.00 Wita. Awalnya, korban yang juga menderita penyakit pendengaran atau tuli, menyewa jasa ojek pelaku yang memang sudah dikenalnya.
Namun di perjalanan, entah apa yang merasuki pikiran pelaku, saat berada di area perkebunan ia menghentikan motor dan memperkosa korban di semak-semak.
“Saat itu pelaku tiba-tiba mengentikan motornya. Saya pikir mau buang air kecil, ternyata dia menarik lalu memperkosa dan meninggalkan saya,” ujar korban sembari meneteskan air mata di Mapolresta Manado, Jumat (17/4/2015).
Saat ditinggal pelaku, korban dalam keadaan pingsan. Beberapa jam kemudian korban tersadar dan dengan sisa tenaga, korban yang sudah lama menjanda ini pulang ke gubuknya.
“Saat saya jalan pulang, beberapa kali saya ngesot dan istirahat. Beberapa hari kemudian saat ada tetangga yang datang menjenguk. Tanpa panjang lebar mereka langsung membawa saya ke rumah sakit lalu ke Polresta Manado melapor,” jelas korban.
Korban mengaku tidak menyangka pelaku tega berbuat seperti itu terhadapnya. “Saya tidak habis pikir kenapa dia seperti itu. Padahal selama ini orangnya itu baik,” ujar korban.
Korban yang datang melapor, terpaksa dipapah dua orang karena tak mampu lagi berjalan normal. Usai melapor korban dibawah ke RS Bhayangkara untuk divisum.
“Kami sebagai tetangga korban berharap, pelaku itu segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” harap tetangga korban.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe mengatakan, dari hasil keterangan korban, identitas pelaku sudah dikantongi.
“Petugas sudah turun lapangan mencari keberadaan pelaku. Saat tertangkap, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (ren)


