Yusril Minta Jokowi Tak Campur Tangan Dalam Kasus KPK-Polri

Yusril Ihza Mahendra

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra

BeritaPrima, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra sangat menyesalkan campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kasus Novel Baswedan. Ia menilai bahwa Jokowi justru seharusnya memberikan arahan umum, tanpa menyebut pihak secara spesifik.

“Presiden (Jokowi) tidak bisa seperti itu. Arahannya mesti umum,” jelas Yusril pada Senin (4//5/2015).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menegaskan jika presiden melakukan hal tersebut, tidak menuntup kemungkinan bahwa ia (Jokowi) juga bisa melakukan hal sebaliknya. “Kalau presiden bisa perintahkan melepas, artinya dia juga bisa melakukan hal sebaliknya untuk menyidik seseorang,”imbuhnya.

Novel Baswedan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang membuat pemburu sarang wallet meninggal pada 2004.

(Agil Kurniadi)

(Visited 11 times, 1 visits today)
Kategori: Peristiwa
Tags: #KPKvsPolri

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*