BeritaPrima.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemberhentian Gloria Natapradja Hamel sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tidak adil. Dia menegaskan kasus Gloria berbeda dengan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Sebab Gloria masih berusia di bawah 18 tahun.
“Kalau paskibraka menurut saya agak berbeda. Menurut saya, Gloria itu diperlakukan tidak adil. Dia usianya masih di bawah 18 tahun, kecuali sudah lewat 18 tahun dan memilih warga negara asing, dia baru menjadi asing,” ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Dia pun menuturkan Gloria harus diberikan kesempatan untuk dapat memilih kewarganegaraan Indonesia atau Prancis.
“Sampai dia berusia menjelang 18 tahun harusnya diberi kesempatan. Menurut saya, seharusnya ini kan orang Indonesia nanti kalau sudah lewat 18 tahun kemudian memilih warga negara Prancis itu lain cerita,” papar politikus Partai Gerindra ini.
Selain itu, lanjut dia, seharusnya pengecekan atau pemeriksaan seluruh anggota Paskibraka sudah dilakukan sejak awal.
“Harusnya dilakukan pengecekan lebih awal, sehingga tidak terlalu jauh. Ini kan kasihan, sudah melalui suatu proses, latihan, kerja keras, dan kecintaan kepada tanah airnya tapi diperlakukan seperti ini,” Fadli menandaskan.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyesalkan sikap pemerintah dalam mengambil keputusan terkait kasus yang dialami Gloria Natapraja Hamel, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang batal tampil di Istana lantaran diduga memiliki dwi kewarganegaraan.
“Seolah disudutkan, dia harusnya diapresiasi karena mau mengibarkan bendera pusaka. Dia juga anak Indonesia, apapun juga enggak usah terlalu dikait-kaitkan lah dengan hal-hal yang sifatnya teknis seperti itu. Yang pentingkan jiwanya Indonesia. Pemerintah tidak adil, artinya jangan terlalu kaku lah, ini anak-anak,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini kepada VIVA.co.id, Selasa, 16 Agustus 2016.
Dunia anak-anak, kata Kak Seto, harus dilihat dari sudut anak-anak juga. “Jangan sampai apa yang dialaminya itu justru malah merusak jiwa naionalismenya si anak,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, Kak Seto khawatir, anak tersebut akan kecewa terhadap Indonesia lalu berbalik tak cinta Tanah Air. Menurut dia, anak itu sudah mau berlatih dan bangga sebagai anak Indonesia namun malah dibuat seperti ini. “Ini kontra produktif dengan pendidikan karakter yang sedang dikampanyekan bangsa ini,” ujarnya.
Dia meminta, semua pihak mesti fleksibel dalam menghadapi anak-anak. “Jangan terlalu kaku apapun juga, apa itu kurikulum, apakah itu undang-undang dan sebagainya,” ujarnya.
Tak tinggal diam, Kak Seto akan melakukan upaya advokasi terkait yang dialami Gloria. Ia juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menghilangkan efek trauma pada Gloria pascakejadian ini.
Dia berharap, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atau pihak lainnya untuk melihat psikologi anak itu. “Kami akan coba koordinasi dulu dengan teman dan pihak terkait untuk menemui pemerintah kenapa ini bisa terjadi. Kami juga akan coba menghubungi orangtua Gloria.”
Untuk diketahui, Gloria, putri tunggal pasangan Didier Hamel dan Ira Natapraja ini terpilih menjadi anggota Paskibraka dari perwakilan Jawa Barat. Dia terpilih setelah melalui serangkaian seleksi untuk bisa tampil di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2016. Namun kemudian, dia dibatalkan untuk ikut tampil di Istana lantaran dianggap bukan warga negara Indonesia. Sang ayah, Didier diketahui berkebangsaan Perancis, sedangkan sang ibu Ira Natapraja adalah warga Indonesia asal Subang, Jawa Barat. (dik)
BeritaPrima.com Bicara Fakta