Pemprov DKI Diminta Tegas Soal Kelanjutan Proyek Monorel
BeritaPrima, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera ambil keputusan yang tegas terkait mangkraknya mega proyek monorel. Sebab, jika terlalu dibiarkan akan berdampak pada penataan ruang di wilayah segitiga emas, yakni Kuningan-Karet-Sudirman.
Di mana, akibat proyek monorel tersebut memberikan kejelasan kepada gedung-gedung yang awalnya akan tergusur. Bahkan, jauh setelah itu kerindangan wilayah Sudirman rusak akibat proyek tersebut.
“Jangka pendek ini DKI sebagai pelaksana ambil keputusan, kalau tidak dilanjutkan berarti tidak ada keputusan, atau tidak akan membangun monorel di DKI Jakarta, jadi bagaimana mengoptimalkan tiang yang ada kalau ingin diteruskan, solusinya siapa yang mau membongkar, apa Adhi Karya sukarela,” kata pengamat tata ruang Nurwono Joga di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Pemerintah harus mengambil sikap tegas terkait nasib proyek transportasi massal tersebut. Pemerintah juga harus matang dan harus adanya keberlanjutan pembangunan dari setiap gubernur yang tengah menjabat.
“Ini kasihan kontraktornya, kan jadi gambling, mengikuti batas waktu gubernur, apapun pilihannya harus komit. Kalau lanjut harus melanjutkan yang ada dengan tiang yang ada,” tambahnya.
Menurut Nurwono, pembangunan monorel memiliki klausul yang berbeda dengan pembangunan MRT yang konstruksinya masih berjalan saat ini.
“Jadi kalau klausal monorel itu kan murni dilakukan swasta, sejak awal tidak ada sharing dengan APBD, kalau MRT itu jelas dari MRT, pemerintah pusat, tetapi yang menjadi inkonsistensi tidak memberikan jaminan dari Pemprov DKI, padahal gubernur sebelumnya kan mendukung,” tutupnya.
Nirwono Joga mengatakan, pemerintah harus menjadikan megaproyek monorel sebagai pembelajaran untuk proyek-proyek ke depannya. “Karena tidak matangnya sebuah pembangunan tidak terhubung dengan baik, perencanaan sampai pembangunan,” katanya.
Ia menuturkan, tidak adanya ketegasan pemerintah daerah DKI Jakarta juga menjadikan salah satu mangkraknya megaproyek tersebut.
“Kalau dilanjutkan tidak sesuai dengan pembangunan yang sekarang, ini karena tidak adanya ketegasan, sebenarnya siapa pun gubernurnya proyek ini harus jalan,” tambahnya.
Dengan begitu, Narwono mengungkapkan yang paling dirugikan akibat mega proyek tersebut yakni warga Kota Jakarta sendiri, pasalnya harus menerima tata ruang yang membuat jalan-jalan menyempit dan macet.
“Sekarang sudah tidak diapa-apakan bahkan untuk ganti rugi saja Pemprov DKI lepas tangan, seharusnya menjadi mediasi, kan harus diputuskan,” tutupnya. (feb)

