BeritaPrima.com, Medan - Mekanisme dan proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Medan sangat memprihatikan dikarenakan tidak adanya ketransparanan yang menjadikan acuan bagi masyarakat.
Selain prosedurnya yang tidak jelas, banyak calo yang diduga sengaja dipelihara petugas dengan berkedokan pegawai harian lepas (PHL) membuat warga semakin kebingungan.
Seperti halnya yang diakui T Sihombing (54), warga Jalan Sei Batang Hari, Medan, Jumat (24/6/2016), kepada wartawan, tahapan pembuatan SIM di Polresta Medan sangat membosankan dan membingungkan.
“Mekanisme pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, registrasi, ujian teori dan praktek hingga ke tahap akhir sangat bertele-tele dan terkesan dikondisikan agar masyarakat mengurusnya melalui calo yang sudah dipersiapkan,” katanya.
Selain itu, sambung Sihombng, setiap orang yang melakukan registrasi sendiri berdasarkan peraturan atau panduan yang dibuat oleh Satlantas Polresta Medan tidak akan pernah lulus kecuali melalui calo atau oknum petugas.
“Sampai kiamat, kita tidak akan pernah lulus kalau mengikuti prosedur. Karena semua sudah mereka (petugas) tentukan berdasarkan bayaran pemohon,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Sihombing, adanya perusahaan swasta yang khusus ditunjuk Satlantas Polresta Medan untuk mengeluarkan sertifikat mengemudi Medan Safety Driving Center (MSDC) membuat pengurusan SIM bertele-tele dan harus mengeluarkan biaya cukup besar.
“MSDC ini khusus menerbitkan sertifikat mengemudi. Jika seseorang sudah dapat sertifikat dari perusahaan ini maka Satlantas Polresta Medan akan mengeluarkan SIM pemohon dengan begitu mudah tanpa proses yang membosankan dan bertele-tele,” ungkapnya.
Untuk memperoleh satu buah sertifikat juga tidak murah, tambah Sihombing, MSDC menetapkan biaya senilai Rp 700 ribu untuk SIM A. Padahal, jika mengikuti panduan resmi yang ada di Satlantas Polresta Medan, biaya pembuatan SIM A hanya sekitar Rp 150 ribu.
“Rinciannya Rp 125 ribu disetorkan langsung ke Bank dan Rp 25 ribu untuk biaya mengambil surat kesehatan di klinik yang juga sudah ditunjuk,” terangnya.
Diungkapkan Sihombing, jika masyarakat ingin mendapatkan SIM dengan mudah tanpa ada istilah tidak lulus ujian tiori maupun praktek, di Satlantas Polresta Medan ada dua jalur alternatif, yakni bisa melalui calo berkedok PHL berseragam putih biru menggunakan atribut Polresta Medan atau Polda Sumut dan melalui perusahaan MSDC beralamat Jalan Bilal Medan.
“Di luar itu tidak ada yang bisa membantu. Mungkin ini sudah jadi tradisi di Polresta Medan, yang tidak melalui dua jalur itu sampai kiamat pun tidak akan pernah memiliki SIM meskipun mampu mengerjakan soal ujian,” bebernya.
Hal senada juga dikata Sumarlin Marbun, warga Tembung, yang mengeluhkan hal yang sama.
“Aku butuh SIM ini karena sehari-hari perjalananku sangat jauh. Makanya berapapun akan kubayar kepada polisi,” katanya.
Menurut Sumarlin, proses pembuatan SIM jika melalui calo atau oknum tertentu tidak butuh waktu lama. Tetapi jika mengikuti prosedur, peserta harus rela mengantri, bahkan terancam tidak akan memdapatkan SIM hingga dinyatakan lulus ujian tiori atau praktek.
“Sudah mengantre, ujian sudah pasti kalah dan kita harus ulang ujian kembali pada seminggu berikutnya. Aku sudah mengalaminya. Tetapi kalau aku membayar oknum tertentu maka SIM ku akan cepat selesai tanpa perlu mengantre,” ucapnya.
Secara terpisah Kasat Lantas Polresta Medan T Rizal M, SH, SIK, yang coba dikonfirmasi berulangkali melalui telepon seluler terkait mekanisme dan proses pengurusan SIM di Satlantas Polresta Medan yang sangat memprihatikan dan dikeluhkan banyak masyarakat tersebut, tak bisa dihubungi. Selain telepon miliknya tidak aktif, sms yang dilayangkan kepadanya juga tidak dibalas. (dyn)
BeritaPrima.com Bicara Fakta