Polda Metro Jaya Panggil 49 Kepala Sekolah dan Pemenang Tender UPS

Ini UPS bernilai miliaran rupiah yang diberikan ke sejumlah sekolahan di Jakarta.
BeritaPrima, Jakarta - Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan 49 kepala sekolah penerima alat uninterruptible power supply (UPS) pada hari ini, Senin (9/3/2015). Selain itu, penyidik juga akan memanggil perusahaan-perusahaan pemenang tender proyek pengadaan UPS.
“Dipanggil hari ini, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra, saat dikonfirmasi, Senin pagi.
Ia mengatakan, pemanggilan tersebut bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Keterangan dari kepala sekolah dan perusahaan pemenang tender dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus itu.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 28 Januari 2015 lalu. Penyidik telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, lokasi UPS, dan meminta keterangan dari 15 orang yang berhubungan dengan proyek tersebut. Mereka terdiri dari 10 orang perwakilan dari sekolah penerima UPS.
Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zainal Soelaiman. Tiga lainnya adalah Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Status penyelidikan dari kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Dengan peningkatan status ini, kemungkinan Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dari proyek yang memakan biaya hingga Rp 330 miliar tersebut semakin dekat.
(feb)



