Aktor Pemalsuan Dokumen Munas Golkar Ancol Mulai Terkuak

bamsat2

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mendapat informasi bakal ditetapkannya tersangka baru dalam kasus pemalsuan dokumen dalam Munas Golkar versi Agung Laksono. (Foto: BeritaPrima/dok)

BeritaPrima, Jakarta - Partai Golkar mengapresiasi langkah penyelidikan dan penyidikan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atas dugaan kasus pemalsuan surat mandat penyelenggaraan Musyarawarah Nasional (Munas) kubu Agung Laksono di Ancol, Jakarta.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo, mengaku mendapatkan informasi bahwa Polisi akan menetapkan seorang lagi sebagai tersangka yang menggunakan surat mandat palsu atas nama orang lain, yang belakangan diketahui telah meninggal dunia. Nama orang yang dipalsukan itu adalah warga Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Soesatyo meyakini bahwa aktor utama di balik kasus pemalsuan itu segera tersibak atau terungkap. Dia tak menyebutkan secara detail identitas aktor utama itu. Dia hanya memberikan petunjuk bahwa orang itu adalah oknum pejabat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Ada informasi yang sedang diselidiki, adanya keterlibatan pejabat Kemenkumham dalam merekayasa Munas tersebut,” kata Soesatyo, Rabu (22/4/2015).

Soesatyo menuding bahwa pejabat itulah yang menganjurkan kepada kubu Agung Laksono untuk segera menyelenggarakan Munas tandingan setelah Munas Golkar yang resmi di Bali, sebelum lewat masa pendaftaran tujuh hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Partai Politik.

Legislator Komisi III DPR RI itu juga mengklaim menerima informasi pemeriksaan juga akan mengarah pada dugaan keterlibatan pengusaha kesohor. Katanya, pengusaha itu adalah pihak yang membiayai dan menjadi donatur dari Munas Ancol.

“Pemeriksaan laboratorium atas surat-surat palsu dan asli juga sudah dilakukan dengan penyitaan sejumlah dokumen mandat asli yang diduga palsu oleh Bareskrim dari Direktorat Jenderal AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkunham beberapa waktu lalu,” Soesatyo menambahkan.

Sebelumnya Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso, mengaku terus menyelidiki kasus dugaan surat mandat palsu Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono. Pihaknya yakin, dua tersangka itu ada oknum yang menyuruh atau memerintah mereka.

“Bukan aktor, tapi mungkin ada yang menyuruh,” kata Komjen Budi, usai rapat Panja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Mantan Kapolda Gorontalo ini memastikan, penanganan perkara ini terus dikebut hingga lekas tuntas. Soal adanya tersangka lain, Komjen Budi mengaku dimungkinkan.

“Kemungkinan bisa. Dua itu yang baru dari pengakuan yang bersangkutan,” katanya.

Mengenai tanda tangan palsu, sehingga mereka bisa mengikuti Munas Ancol akan dibuktikan oleh Bareskrim dengan pemeriksaan laboratorium. Komjen Budi mengatakan, tentu ada kepentingan yang lebih besar sehingga dua tersangka ini mau memalsukan surat mandat itu.

“Itu yang sedang dikembangkan. Nggak mungkin inisiatif (kedua tersangka), terus hubungan apa kalau dia inisiatif,” katanya. (dik)

(Visited 128 times, 3 visits today)
Kategori: Parpol

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*