Polri: Sah-sah Saja Pembunuh Mirna Membantah
BeritaPrima.com, Jakarta - Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menentukan siapa tersangka yang menaruh sianida di kopi Wayan Mirna Salihin (27). Meskipun sudah mempunyai empat alat bukti, polisi masih harus berkoordinasi dengan Kejaksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan koordinasi penyidik dengan jaksa bertujuan agar tersangka nanti tidak memper praperadilankan. Namun, jika tersangka membantah, Iqbal menyebut hal itu sah-sah saja.
“Menurut saya begini, tersangka sah-sah saja membantah. Indonesia negara hukum, pelaku diberikan pengacara. Ada kewenangan tapi penyidik membuktikan dengan pembuktian,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa, 26 Januari 2016.
Pembuktian tersebut, kata Iqbal, yang saat ini disampaikan ke jaksa dan akan dipertimbangkan lagi.
“Disampaikan ke jaksa agar saat pengadilan tidak terbantahkan lagi, kita betul-betul detail penyidikan, makanya kita ekspose dengan kejaksaan,” ucap dia.
Seperti diketahui, Polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus ini. Namun belum ditentukan pemberi sianida dalam kopi Mirna yang mengakibatkan Mirna tewas. (feb)


