BeritaPrima.com, Jakarta - Sidang peninjauan kembali (PK) Freddy Budiman yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah, berlangsung dalam penjagaan aparat Kepolisian.
Persidangan PK Freddy Budiman dilakukan usai persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan dua napi teroris, yakni Muhammad Ali Nasifudin alias Andika dan Ali Azhari alias Jakfar.
Sidang PK Freddy Budiman dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin hakim ketua Catur Prasetyo. Dalam persidangan tersebut, penasehat hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo membacakan memori PK.
Selain membacakan memori PK, juga mendengarkan surat taubatan nasuha yang dibacakan langsung oleh Freddy Budiman. Setelah pembacaan tersebut, tim jaksa membacakan tanggapannya.
Dalam persidangan tersebut, tim penasehat membacakan beberapa pokok memori. Setelah hakim ketua meminta kesedian tim jaksa yang berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang terdiri dari Anton Suhartono, Amril Abdi dan Muhammad Fadli Arbi, penasehat hukum kemudian membaca beberapa pokok memori.
BeritaPrima.com Bicara Fakta