BeritaPrima.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengungkapkan dua dari tiga terduga teroris di Surabaya merupakan mantan narapidana, yang menghabiskan masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Surabaya, Jawa Timur.
Di lapas itu, PHP dan BRN bertemu dengan Shibgoh, narapidana kasus terorisme yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara pada 2010 lalu. Dari Shibgoh, keduanya diduga mendapatkan doktrin paham radikal.
“Di Lapas Porong bertemu dengan narapida pelaku teror dan terjadi penyebaran paham radikalisme. Sedangkan keduanya terpengaruh juga dengan kelompok ISIS yang disebarluaskan melalui media sosial,” tuturnya.
Untuk mencegah penyebaran paham radikal di lapas, Boy berharap, agar semua terpidana kasus terorisme bisa dipisahkan dari narapidana umum lain, dan tidak dicampur menjadi satu.
“Mudah-mudahan kedepan bisa punya lapas khusus enggak dicampur sama kejahatan lainnya. Langkah ini terus dikembangkan,” katanya.
Boy Rafli menjelaskan, polisi terus menelusuri bahan kimia pembuat bom, yang didapat dari penggeledahan terhadap tiga tempat di Surabaya. Tempat tersebut, menjadi lokasi ditangkapnya tiga terduga teroris berinisial PHP, FN dan BRN pada Rabu, 8 Juni 2016.
“Dari bahan kimianya high, kita masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan itu,” katanya.
Menurut Boy, tiga terduga teroris ini masih memiliki jaringan yang belum tertangkap, sehingga dia berharap masyarakat dapat melaporkan pada kepolisian apabila melihat gelagat mencurigakan di masyarakat.
“Kadang-kadang mereka berklamuflase di tempat-tempat perdagangan, tempat usaha, sewa kontrakan, kos-kosan. Di sana mereka merencanakan kegiatan-kegiatan terorisme. Kegiatan ini menggambarkan ada proses menyebarkan radikalisme,” tuturnya.
Sebelumnya, tim Gegana Polda Jawa Timur telah meledakkan tiga buah bom berdaya ledak kuat atau high explosive, yang berhasil disita dari penggeledahan tim Densus, yaitu di Jalan Lebak Timur III D nomor 18, Surabaya, lokasi penangkapan PHP. Selain itu, polisi juga menggerbek dua lokasi lainnya, yaitu di Jalan Leboh Agung III nomor 88, dan Jalan Kaki Anak nomor 55, Surabaya. Di dua lokasi terakhir itu, diduga polisi mengamankan BRN dan FN. (feb)
BeritaPrima.com Bicara Fakta