BeritaPrima.com, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi diduga pernah melakukan pertemuan dengan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno.
Doddy merupakan tersangka pemberi suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Menurut dia, penyidik sedang mencari tahu mengenai dugaan pertemuan Nurhadi dengan Doddy.
“Iya, diduga seperti itu,” ujar Yuyuk saat dtemui di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016) malam.
Untuk mendalami dugaan pertemuan tersebut, penyidik KPK memanggil tiga polisi yang diduga mengetahui pertemuan Nurhadi dan Doddy.
Ketiga polisi yang dipanggil, yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan.
Namun, ketiga anggota Polri tersebut tidak hadir memenuhi pemanggilan KPK. Ketiganya juga tidak memberikan keterangan mengenai alasan ketidakhadiran.
BeritaPrima.com Bicara Fakta