BeritaPrima.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial AFF (35), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Sebab, AFF nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pencurian itu dilakukan pada Kamis 9 Juni 2016 sekira pukul 16.30 WIB di Lobi Terminal 2D Kedatangan Bandara Soetta. Ketika itu dia melihat korban, Tuti Suryati, sedang duduk di lobi dan menaruh tas di sampingnya.
“Pelaku kemudian duduk di samping korban, berpura-pura menunggu seseorang. Korban sedang asyik berbincang dengan temannya, lalu tanpa sadar tas korban digeser hingga berhasil diambil pelaku,” ujarnya.
Korban baru menyadari tasnya hilang beberapa waktu kemudian setelah pelaku kabur. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan korban ke petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. “Atas laporan itu kita langsung melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP,” tutur Mirzal.
Dari hasil pengecekan itu, aksi pelaku berhasil tertangkap kamera CCTV. Pelaku diketahui kabur menaiki Taxi Express ke rumahnya di Pasar Kemis. “Kita langsung koordinasi dengan pihak Taxi Express dan didapati nama sopir serta nomor telefonnya. Dari informasi sopir, diketahui alamat pelaku,” papar Mirzal
BeritaPrima.com Bicara Fakta