Ahok Sebut Upaya Lulung Cs Ke KPK Akan Sia-sia
BeritaPrima.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai rencana kedatangan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham ‘Lulung’ Lunggana beserta sekitar 50 orang anggota DPRD DKI ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya akan sia-sia.
Anggota DPRD DKI itu akan menyampaikan indikasi korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2014, siang ini, Rabu, 17 Februari 2016.
Kata Ahok, begitu Basuki biasa disapa, KPK adalah lembaga yang diatur Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, bekerja secara independen. Kedatangan 50 orang anggota DPRD ke sana tidak akan membuat KPK mempercepat pekerjaannya menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Kamu mau bawa satu orang atau seribu orang anggota DPRD juga tidak akan ada pengaruhnya,” ujar Ahok di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu, 17 Februari 2016.
Ahok menyindir Lulung yang merupakan inisiator para anggota DPRD mendatangi kantor KPK untuk lebih banyak belajar hukum.
Menurut Ahok, gelar Lulung sebagai seorang Sarjana Hukum seharusnya membuatnya mengerti tentang keberadaan undang-undang yang mengatur KPK bekerja secara independen. Lulung juga memiliki kantor pengacara.
“Saudara Lulung itu harus belajar banyak hal,” ujar Ahok. (feb)



