BeritaPrima.com, Jakarta – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan, Tangerang Selatan, menangkap seorang pelaku pencurian di rumah staf Kedutaan Besar Singapura di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Modus tersangka adalah dengan berpura-pura menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
|
Berita Terkait
|
Kapolsek Pesanggrahan, Komisaris Polisi Afroni Sugiarto mengatakan, tersangka bernama Deni alias Ketan (41). Dia ditangkap pada Jumat 27 Mei 2016 di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban.
“Dilakukan penyelidikan, dari hasil pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, anggota kami berhasil menangkap pelakunya. Tersangka modusnya berpura-pura sebagai petugas PLN,” ujar Afroni, Minggu 29 Mei 2016.
Afroni menjelaskan, modus tersangka melakukan aksinya seorang diri dengan berpura-pura menyamar sebagai petugas PLN yang melakukan pengecekan meteran listrik. Karena melihat rumah dalam kondisi kosong, Deni masuk dengan cara merusak pintu dan menggasak barang berharga milik korban.
Setelah diselidiki, tersangka juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Pondok Aren, Kebayoran Lama dan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Di Ciputat tersangka mencuri di rumah staf Kedubes Singapura,” katanya.
BeritaPrima.com Bicara Fakta