Ini Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Jokowi-JK

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet di Istana Negara.
BeritaPrima, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil bersama jajaran menteri-menteri bidang ekonomi resmi mengumumkan paket kebijakan penyelamatan perekonomian seperti yang sudah disusun sebelumnya.
Sofyan terlebih dulu membanggakan kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi-JK dalam kerangka reformasi struktural. Mulai dari penghapusan subsidi untuk BBM jenis premium, penerapan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sofyan juga mengklaim melakukan perbaikan di pelabuhan sebagai upaya menurunkan biaya logistik. Dia juga mengklaim upaya pemerintah menjaga inflasi tetap terkendali.
“Sekarang ini bagian dari reformasi struktural perekonomian dilanjutkan pemerintah mengeluarkan inisiatif, lebih banyak mengeluarkan insentif pada pelaku pasar,” ujar Sofyan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Pemerintah menyiapkan paket kebijakan penyelamatan ekonomi yang terdiri dari beberapa kebijakan. Pertama, pemberian fasilitas atau keringanan pajak atau dikenal tax allowance untuk perusahaan yang melakukan investasi di Indonesia. Keringanan ini diberikan kepada perusahaan yang menciptakan lapangan kerja sekaligus mempunyai orientasi ekspor.
Kebijakan kedua, insentif pada perusahaan galangan kapal dalam negeri. Kebijakan ketiga tentang pengenaan bea masuk antidumping dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
“Ini yang sudah lama sekali dibicarakan dan sudah lama diperjuangkan oleh beberapa industri tapi tentu kita akan lihat dan akan cukup selektif sehingga tidak ada industri yang terganggu dengan kebijakan ini,” ucapnya.
Kebijakan ketiga, tambahan bebas visa untuk beberapa negara. Ini dilakukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Pemerintah akan memutuskan bebas visa kepada 30 negara baru. Dengan tambahan ini nantinya wisatawan dari 45 negara berhak berkunjung ke Indonesia tanpa visa.
Kebijakan keempat soal kewajiban penggunaan bio fuel sampai dengan 15 persen. Sofyan yakin implikasinya terhadap ekonominya akan semakin besar. “Mengurangi impor solar cukup besar,” tegasnya.
Mantan Menteri BUMN era Presiden SBY ini menuturkan, pemerintah juga mewajibkan penerapan Letter of Credit untuk tambang, batu bara, migas, CPO. Ini merupakan kebijakan kelima dalam paket kebijakan penyelamatan ekonomi.
Kebijakan keenam berupa restrukturisasi dan revitalisasi industri reasuransi domestik. Salah satunya dimulai dengan membentuk perusahaan reasuransi BUMN yang terdiri dari dua perusahaan reasuransi.
“Di samping itu ada sejumlah inisiatif baru mengikuti bertumbuhnya perusahaan reasuransi domestik,” jelasnya.
(feb)

