Jokowi Ngaku Terkejut, Auditor Pemerintah Ternyata Rawan Korupsi

jokowi-sidang2

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana.

BeritaPrima, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengenai masih minimnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertugas melakukan internal audit di pemerintah, seperti lingkungan kemenetrian.

Padahal, BPKP adalah sebagai auditor pemerintah memiliki peran sentral dan berada pada garda depan dalam mewujudkan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pembangunan nasional.

“Tadi sebelum masuk ke sini, saya mendapat laporan, di internal audit BPKP, didapatkan hasil bawah di APIP pada level I sebanyak 85 persen, APIP level II sebanyak 14 persen dan APIP level III sebanyak 1 persen,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Pemerintah di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Jokowi menjelaskan, dengan APIP level I sebanyak 85 persen diketahui bahwa APIP tersebut belum dapat memberikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pencegahan korupsi, karena jumlahnya masih sangat besar. Jumlah ini sangat besar jika dibandingkan APIP level II maupun III. Padahal, yang sangat dibutuhkan adalah APIP di atas level I.

“Delapan puluh lima persen aparat pengawasan intern pemerintah kita belum dapat berikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik. Itu di mana? Ya ada di kementerian, pemerintahan daerah, di inspektorat daerah dan jajarannya. Kalau angka ini bener, ya memang kita harus kerja keras,” tegas Jokowi.

Namun, APIP level II hanya sebanyak 14 persen dan APIP level III hanya 1 persen. Jokowi menjelaskan, APIP level III ini menunjukkan bahwa pengawas intern itu dapat berikan penilaian terhadap efisiensi, efektivitas keekonomian, akuntabilitas dalam pemerintahan, baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, baik di level kementerian dan lembaga.

“Itu hanya 1 persen, kan rendah sekali,” tegasnya.

Oleh sebab itu, dirinya memberikan target kepada Kepala BPKP Ardan Adiperdana agar dalam lima tahun kedepan dapat mengubah hasil tersebut.

“Mengenai hasil ini bisa diubah, bisa dibalik mestinya. Level I-nya 1 persen, level III jadi 85 persen,” tukasnya.

Dalam BPKP tersendiri ada lima APIP yakni level I disebut initial, level II disebut infrastructure. Level III disebut integrated, level IV disebut managed dan level V disebut optimizing. (feb)

(Visited 22 times, 1 visits today)
Kategori: Keuangan
Tags: #BPKP

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*