Masih Minim, Akses Usaha Mikro ke Industri Keuangan

MIKRO-SYARIAH

Ilustrasi usaha mikro.

BeritaPrima, Jakarta - Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akses usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke sektor jasa keuangan masih sangat kecil, hanya 3,74 persen. Sedangkan data kredit perbankan kepada UMKM tercatat sebesar 18,7 persen dari total kredit perbankan.

Oleh karena itu OJK tengah menyiapkan aturan-aturan untuk meningkatkan akses pembiayaan untuk sektor UMKM dan pertanian dalam rangka menunjang kondisi pertumbuhan ekonomi. Sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro guna meningkatkan pembangunan nasional.

“OJK sedang mempersiapkan asuransi pertanian dan lembaga pemeringkatan UMKM. Asuransi pertanian bertujuan melindungi petani secara finansial terhadap kegagalan panen, menaikkan posisi petani terhadap kredit pertanian terutama dalam mengakses sumber pembiayaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Firdaus Djaelani dalam Fokus Group Discussion Redaktur: Peran OJK Industri Keuangan Mendukung Perekonomian Nasional di Bandung, Sabtu 8 Agustus 2015.

Diutarakannya, asuransi pertanian diharapkan efektif pada 2016. OJK juga akan memberikan subsidi premi asuransi untuk petani-petani di daerah sehingga memberikan efek berganda bagi pertanian. Dia juga mengharapkan pemerintah-pemerintah daerah mau mensubsidi petani sehingga meningkatkan pertumbuhan kredit petani, juga nelayan.

Subsidi premi yang diberikan yakni 80 persen premi dibayar pemerintah, dan hanya 20 persen premi dibayar oleh petani. Risiko yang akan dtanggung asuransi adalah banjir, kekeringan, organisme penggangu tumbuhan tertentu.

Dilanjutkannya, OJK akan bekerja sama dengan asosiasi pembiayaan untuk membuat lembaga pemeringkatan UMKM. Pemeringkatan UMKM bertujuan memberikan rating yang menggambarkan risiko UMKM

“Pemeringkatan akan dijalankan oleh pihak atau lembaga yang independen dan diakui oleh OJK,” katanya. (feb)

(Visited 16 times, 1 visits today)
Kategori: UKM
Tags: #UsahaMikro

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*