Mendag: Harga Minyak Domestik Tak Terganggu B-15

rahmat-gobel-2BeritaPrima, Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, memastikan pasokan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk kebutuhan pangan, seperti minyak goreng dan margarin, tidak akan terganggu.

Hal itu, terkait kebijakan mandatory (bersifat mengikat) penggunaan biodiesel berbasis sawit sebesar 15 persen (B-15) pada solar yang akan dilakukan secara konsisten.

“Harga minyak domestik dipastikan akan lebih stabil,” ujarnya, di Senayan, Jakarta, Senin 6 April 2015.

Dia menuturkan, hal itu karena alokasi CPO untuk biodiesel akan berasal dari kelebihan produksi yang selama ini diekspor.

Menurutnya, pengurangan ekspor CPO Indonesia memang akan mengurangi pasokan CPO di pasar internasional. Hal ini, dengan sendirinya berpotensi mendongkrak harga CPO dunia.

Dengan naiknya harga CPO dunia, secara otomatis akan menguntungkan para petani lokal, diikuti dengan peningkatan pendapatan mereka.

“Kementerian Perdagangan sangat mendukung kebijakan B-15, karena ini baik untuk petani, pemerintah, dan industri kelapa sawit. Ini tidak akan memengaruhi pasokan minyak goreng nasional. Sebab, pasokan sawit terus berkembang cepat daripada demand,” tuturnya.

Dia menambahkan, minyak goreng yang pada umumnya dibeli oleh masyarakat dari golongan berpendapatan rendah, termasuk oleh pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah.

Dia mendorong para produsen minyak goreng untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengendalian harga-harga kebutuhan pokok. “Kami merupakan mitra, dan tentu ini hasil bumi akan menjadi salah satu produk unggulan untuk meningkatkan ekspor indonesia,” ujarnya.

Rahmat mengatakan, upaya stabilitasi ini dilakukan dengan berbagai cara sesuai dinamika yang terjadi di pasar.

Menurutnya, komitmen stabilisasi harga minyak goreng ini merupakan bentuk partisipasi produsen. (feb)

(Visited 13 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*