Sertifikasi Aset Tanah KAI Butuh Waktu Satu Abad

lahankaiBeritaPrima, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat setidaknya persero memiliki total aset tanah sebanyak 270 juta meter persegi (M2). Namun dari jumlah tersebut, baru sekira 90 juta M2 yang telah disertifikati.

“Masih ada pekerjaan rumah PT KAI. Untuk segera menyertifikasi tanah seluas 180 juta M2,” tutur Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro di RM Handayani Prima Jakarta, Rabu, (14/1/2015).

Namun, dirinya memperhitungkan, dalam satu tahun setidaknya PT KAI bisa menyertifikasi tanah hanya 1,5 juta M2. Berarti, untuk menyelesaikan seluruh aset dibutuhkan waktu lebih dari satu abad.

“Kemampuan KAI untuk sertifikasi 1,5 juta M2 per tahun. Berarti butuh 100 tahun lebih baru bisa di sertifikatkan seluruh aset,” tukasnya.

Selain itu, PT KAI juga mempunyai aset lainnya yakni rumah dinas sebanyak 16 ribu unit. Namun sekali lagi, sampai saat ini baru sekira 8.517 unit rumah yang clean and clear untuk permasalahan sertifikasi.

“PT KAI akan terus bekerja keras untuk menyelamatkan aset negara,” pungkasnya. (feb)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Kategori: Bisnis
Tags: #AsetPTKAI

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*