Ada 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Kondesat

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak

BeritaPrima, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri kini menetapkan dua tersangka baru dugaan korupsi penjualan Kondensat yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun. Sebelumnya penyidik telah menetapkan satu tersangka, yakni DH.

“Ada tersangka baru. Sekarang tersangka total ada tiga, yakni DH, HW dan RP,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Jumat (8/5/2015) di Mabes Polri.

Sayangnya Victor enggan membeberkan siapa identitas ketiga tersangka. Victor juga tak menjelaskan peranan para tersangka tersebut. “Identitasnya nanti dulu lah, yang jelas mereka ada yang dari TPPI dan SKK Migas. Peranan mereka di antaranya penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Victor menambahkan pihaknya tidak hanya berhenti menjerat tiga tersangka tersebut melainkan pihaknya memastikan akan ada tersangka-tersangka baru lainnya dari kasus ini.

(Aditya Sanjaya)

(Visited 13 times, 1 visits today)
Kategori: Korupsi

Write a Comment

Your e-mail address will not be published.
Required fields are marked*