Akhirnya 8 Terpidana Mati Telah Dieksekusi!
BeritaPrima, Cilacap - Kejaksaan Agung akhirnya telah melakukan eksekusi mati terhadap 8 terpidana mati pada dini hari tadi. Jenazah 8 terpidana mati kasus narkoba tersebut dibawa keluar Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, (29/4/ 2015) guna dibawa ke tempat persemayaman masing-masing.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, ambulans yang membawa jenazah para terpidana mati terbagi atas dua kelompok penyeberangan karena keterbatasan kapasitas Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyeberangkan mobil-mobil tersebut dari Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
Kelompok pertama yang tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 04.50 WIB terdiri atas enam ambulans, salah satu di antaranya tidak membawa peti jenazah. Sedangkan kelompok kedua terdiri atas tiga ambulans. Namun pada kaca depan setiap ambulans tidak disebutkan nama jenazah terpidana mati yang dibawa karena hanya tercantum nomor urut saja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok pertama terdiri atas ambulans pembawa jenazah Myuran Sukumaran (nomor 1), Andrew Chan (nomor 2), Martin Anderson (nomor 4), Silvester Obiekwe Nwaolise (nomor 6), Rodrigo Gularte (nomor 7). Sedangkan ambulans nomor 3 kosong karena semula ditujukan untuk jenazah Mary Jane Fiesta Veloso yang ditunda eksekusinya.
Sementara tiga ambulans yang masuk kelompok kedua terdiri atas jenazah Raheem Agbaje Salami (nomor 5), Okwudili Oyatanze (nomor 8), dan Zainal Abidin (nomor 9). Ambulans-ambulans itu dikawal mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Tengah menuju tempat persemayamannya masing-masing.
Dua ambulans yang membawa jenazah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan berjalan beriringan karena dua anggota Bali Nine itu akan disemayamkan lebih dulu di Jakarta sebelum diterbangkan ke Australia. Sementara jenazah Martin Anderson akan dimakamkan secara Islam di Bekasi, jenazah Silvester Obiekwe Nwaolise disemayamkan di Rumah Sakit PGI Cikini Jakarta sebelum diterbangkan ke Nigeria, dan jenazah Rodrigo Gularte disemayamkan di RS St Carolus Jakarta sebelum diterbangkan ke Brasil.
Adapun jenazah Raheem Agbaje Salami dibawa ke Madiun untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, jenazah Okwudili Oyatanze dibawa ke Ambarawa, dan jenazah Zainal Abidin dimakamkan di Pemakaman Umum Karangsuci, Cilacap.
Delapan terpidana mati kasus narkoba dieksekusi regu tembak di Nusakambangan pada hari Rabu, pukul 00.25 WIB. Kedelapan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria). Sementara eksekusi terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso ditunda pelaksanaannya.
(Aditya Sanjaya)


